Jumlah Pengunjung

000237
Today
Yesterday
This Month
237
0
237


Konseling : Apa itu?
Ditulis oleh Pdt. Yakub B. Susabda, Ph.D.

Sampai sekarang, sebagian besar umat kristiani di Indonesia masih belum memahami apa itu konseling. Mereka umumnya berpikir bahwa setiap hamba Tuhan dengan sendirinya dapat melakukan konseling. Bagi mereka, konseling adalah pemberian nasihat sehingga mereka yang mempunyai pengertian dan pengetahuan akan kebenaran-kebenaran firman Tuhan dengan sendirinya dapat melakukan konseling. Padahal realitasnya tidak demikian.

Counseling is a gift, berarti hanya mereka yang mempunyai talenta konseling dan spiritual gift konseling yang dapat melakukan konseling yang sesungguhnya (Rm. 12:8; 1Kor. 12:8-9). Talenta memang diberikan Tuhan bukan hanya kepada orang Kristen, tetapi spiritual gift hanya diberikan kepada orang-orang beriman untuk membangun tubuh Kristus.

Pemberian nasihat memang merupakan panggilan yang Allah berikan pada setiap orang percaya, tetapi pemberian nasihat tidak sama dengan konseling. Rasul-rasul dalam surat-suratnya penuh dengan nasihat tetapi pada saat menghadapi masalah konseling ternyata Paulus pun tidak dapat melakukannya (Flm. 4:2-3, sehingga meminta bantuan Sunsugos).

Jadi, ada perbedaan antara pemberian nasihat dan konseling.

Pemberian Nasihat
1. Merupakan panggilan umum setiap orang Kristen.
2. Berdasarkan prinsip kebenaran umum (sesuai dengan hukum alam/hukum kewajaran hidup, dan hukum hati nurani) dan khusus (firman Allah), yaitu memperbaiki kelakukan orang (2Tim. 3:15-17).
3. Hanya bergerak di area fenomenologikal. Sesuai dengan keluhan orang demi untuk melepaskannya dari gangguan masalah.

Konseling
1. Panggilan khusus bagi mereka yang mendapat karunia konseling dan spiritual gift.
2. Prinsip kebenaran firman Tuhan juga perlu meskipun bukan untuk dikatakan dalam bentuk nasihat, karena yang terutama dalam konseling adalah memakai talenta dan spiritual gift (Ams. 20:5) membawa klien masuk dalam proses membangun hidup sesuai dengan hukum alam/hukum kewajaran hidup, hukum hati nurani, hukum kedewasaan, hukum kesehatan jiwa, dan (kalau ia orang Kristen ) hukum Allah.
3. Orientasinya ontologikal dan eksistensial. Karena pelayanan konseling adalah pelayanan untuk menemukan hakikat masalah dan keunikan eksistensi orang tersebut: mengapa dalam menghadapi masalah tersebut orang tersebut berpikir, merasa, dan bersikap demikian.
4. Tujuannya adalah: (a) Terciptanya self-awareness dalam diri klien atas apa yang terjadi dalam hidupnya, mengapa ia bereaksi sedemikian, dan menyadari apakah responsnya itu telah sesuai. (b) Menolong klien hingga sampai pada tahap self-discovery. Klien sadar akan identitas dirinya dan dapat menemukan potensinya sehingga klien dapat menyusun strategi hidup yang sesuai dengan potensinya tersebut.

Konseling tidak sama dengan pemberian nasihat.
Konseling dari Jay E. Adams tidak dapat dipertanggungjawabkan (semua masalah hidup manusia adalah masalah dosa, dan hanya dapat diselesaikan dengan firman Tuhan). Benar semua manusia berdosa, dan semua masalah adalah akibat dari kehidupan yang tercemari oleh dosa. Namun, apa itu masalah dan apa itu dosa harus dipahami dengan lebih baik.  Manusia dilahirkan dan dibesarkan di tengah lingkungan yang berdosa. Tidak heran jikalau di luar kemauannya, banyak individu sejak lahir sudah membawa berbagai kelemahan, misalnya, jiwanya restless, tidak tenang, gelisah, takut, selalu ragu, berprasangka terhadap individu-individu tipe tertentu, sulit membuang kenangan buruk, merasa rendah diri, kurang berinisiatif, dan sebagainya. Memang sekali lagi itu semua adalah manifestasi dari jiwa yang berdosa, tetapi sebenarnya kelemahan dan natur dosa tersebut inevitable―sudah hadir sejak kecil dalam jiwanya. Lalu, pengalaman-pengalaman hidup yang kurang fair dan tidak sempurna (misal: lingkungan yang kurang baik) membuat kelemahan-kelemahan tersebut memanifestasikan diri dalam tingkah laku dan kebiasaan yang tidak baik (misal: ia suka memenuhi kegelisahan jiwanya dengan tingkah laku seksual) sehingga setelah menikah, oleh karena kondisi hubungan dengan istrinya yang kurang harmonis, menyebabkan ia jatuh ke dalam perzinahan.

Bayangkan jikalau fenomena perzinahan tersebut dibawa konseling pada konselor yang memakai pendekatan Jay Adams (nouthentic counseling). Pastilah konselor akan melihat masalah tersebut secara fenomenologikal (dari gejala terakhir yang dikeluhkan, yaitu perzinahan).  Ia perlu dikonfrontir dengan kebenaran Firman Tuhan supaya tidak berzinah lagi. Kalau ia bertobat dengan sungguh-sungguh dan dapat menyusun strategi kehidupan yang baru, maka bagi saya, itu terjadi oleh karena ia sebenarnya bukan genuine client. Faktor-faktor bawaan (predisposing factors) dalam jiwanya cukup baik sehingga ketika membaca Alkitab atau mendapat teguran lewat khotbah pun, individu seperti ini dapat betul-betul bertobat dan berubah. Sedangkan, genuine client berbeda. Ia adalah klien yang meskipun mengenal kebenaran namun tetap tidak berdaya. Pertobatannya akan berjalan sementara, karena jiwanya terjebak dengan berbagai kelemahan faktor-faktor bawaannya sendiri. Ia perlu ditolong oleh konselor yang profesional. Ia tidak dapat menolong diri sendiri. Pengenalan kebenaran secara kognitif tidak dengan sendirinya memberikan kepadanya kekuatan untuk memperbarui dirinya sendiri. Alkitab menyaksikan tentang anak-anak Tuhan yang jatuh bangun dalam kelemahan dan dosa. Misalnya, Musa yang sudah dididik Tuhan selama 80 tahun. Di Bilangan 12 rasanya ia sudah benar-benar dapat mematikan dosa " kemarahan," tetapi ternyata di Bilangan 20 ia jatuh lagi dalam dosa yang sama sehingga Tuhan melarang Musa masuk ke dalam tanah perjanjian.

Konseling bukanlah pemberian nasihat seperti yang Jay Adams pikirkan. Konseling justru diperlukan untuk mereka yang meskipun sudah mengenal kebenaran firman Tuhan, tetapi tidak berdaya dengan jerat natur dosanya.

Daftar Konselor

Pdt. Yakub B. Susabda, Ph.D.
Esther Susabda, Ph.D.
Dr. Ir. Asriningrum Utami
Lanny Pranata, M.Th.
Siska Tampenawas, M.Th.
Lucia Indrakusuma, M.A.
Esther Gunawan, M.Th.
Vivi Handoyo, M.Th.
Debby M. Soeseno, M.Th.
Suherni Santoso, M.A.
Yohanna P. Siahaan, M.Th.
Yonathan A. Goei, Ph.D.
Sandra Mayawati, M.Th.
Suzanna Sibuea, M.Th.
Dan lain-lain.

Konseling Online

Jadwal Konseling Online
Senin-Jumat
(Kecuali Hari Libur)
10.30-12.00 WIB dan 20.00-22.00 WIB

Tentang Kami

Kontak Info

STT Reformed Indonesia (STTRI, dulu STTRII)
Jl. Kemang Utara IX/10, Warung Buncit
Jakarta Selatan, 12760
(Peta lokasi bisa dilihat/diunduh di sini.)

Telp            : (021) 7982819, 7990357
Fax            : (021) 7987437
Email          : reformed@idola.net.id
Website      : www.reformedindonesia.ac.id
    www.konselingkristen.org
Bank          : CIMB Niaga (Cabang Kemang)
No. Acc.     : 800073329000 (Rp.)
                      253.02.00081.001 (USD)
A/n              : Yayasan Lembaga Reformed Indonesia